Categories: Hukum & kriminal

Oknum Polisi Aniaya Cewek Karaoke Grahadi, Kapolda Bali: Kami Proses!

DENPASAR – Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra angkat bicara terkait oknum anggota Satreskrim Polresta Denpasar yang diduga menganiaya seorang pemandu lagu atau cewek karaoke Grahadi Bali. Menurut dia, bahwa Polda Bali akan memproses kasus ini secara profesional. 

 

Ditegaskannya, bahwa oknum polisi bernama Iptu E itu akan diproses sesuai dengan aturan kepolisian yang berlaku.

 

“Pada prinsipnya ini oknum. Kami punya aturan, apabila ada oknum yang melanggar akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya saat ditemui di kampus Universitas Udayana, Denpasar, Sabtu (29/5/2021). 

 

Jendral bintang dua ini menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti berbuat salah.

 

“Prinsip kami tidak ada melindungi anggota yang berbuat salah. Jadi percayalah pada kami secara internal kami akan akuntabel dan transparan dalam prosesnya,” tandasnya. 

 

Lanjut dia, kasus ini sedang ditangani oleh pihak Provos untuk memeriksa oknum anggota tersebut. “Sekarang dalam pemeriksaan provos,” ujarnya singkat.

 

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita pemandu lagu di tempat karaoke Grahadi Bali, bernama Maya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Pelaku berinisial E diketahui berpangkat Iptu dan bertugas di Reskrim Polresta Denpasar. Kejadian itu terjadi di Grahadi Bali, Jalan By pass Ngurah Rai Kuta, Selasa (25/5/ 2021).

 

Dari informasi yang dihimpun, Maya mengalami luka memar di sekuncur tubuhnya akibat ditonjok dan ditendang oleh oknum polisi tersebut. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 20.00 WITA.  Itu bermula saat dirinya dijemput oleh Iptu E di kosannya di Denpasar sore harinya. 

 

Keduanya dksebut-sebut menjalin hubungan spesial. Usai dijemput, Maya lalu diantar ke tempat kerjanya sebagai pemancmdu karaoke di Grahadi Bali. Di sana, usai mengganti pakaian di ruang ganti, korban lalu masuk ke room B3. Di sana Iptu E sudah menunggu. 

 

Di sana keduanya lalu memesan minum berdua sambil berkaraoke.

“Di room itu, oknum E ini dikabarkan bersama tiga rekannya,” terang sumber, Rabu (26/5/2021).

Beberapa saat berselang, mereka kemudian pundak ke room berbeda. Di sana, Maya keluar dari room karena kesal dengan oknum polisi E. Lalu keduanya terlibat pertengkaran. Saat berada di parkiran, Maya lalu mendapatkan penganiayaan tersebut. Namun akhirnya kejadian itu tidak dilaporkan oleh Maya dan mengambil jalan damai.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kapolda bali

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago