penjara-tak-beri-efek-apa-apa-gendo-jrx-tidak-akan-jadi-penurut
DENPASAR – Front man Superman Isd Dead (SID) I Gede Aryastina alias JRX SID, 44, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 10 bulan lamanya.
Tepat pukul 09.20, penggebuk drum grup band SID itu keluar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan. JRX dinyatakan bebas murni dalam kasus ujaran kebencian “IDI kacung WHO”.
JRX SID bebas lepas cepat dari waktu hukuman setelah membayar denda Rp 10 juta. Dengan membayar denda, hukuman yang semestinya dijalani hingga 8 Juli dikorting sebulan.
Ditanya alasan JRX menolak asimilasi, kuasa hukum JRX, Wayan Gendo Suardana menyebut JRX sebenarnya ingin menjalani hukuman penuh hingga bebas murni atau tanpa syarat.
Hal itu dilakukan sebagai simbol meski secara politik ditekan dan dibungkam, JRX tetap melakukan perlawanan.
“Jadi, JRX ingin membuktikan bahwa dipenjara tidak memberikan efek apa-apa. JRX tidak menjadi penurut,” tukas mantan atlet karate ini.
JRX juga menurut Gendo sejatinya tidak mau membayar denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.
Namun, karena adanya aksi solidaritas dari pendukungnya, JRX akhirnya mau berkompromi. JRX menghormati inisiatif simpatisannya.
Uang yang terkumpul ditambahi keluarga JRX. “Kalau JRX sendiri maunya bebas 8 Juli saja, tanpa membayar denda,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…