Categories: Hukum & kriminal

Tergiur Untung, Nyambi Jualan Sabu, Pemilik Warung Terancam 20 Tahun

DENPASAR – Terdakwa I Wayan Ardana, 45, sejatinya sudah memiliki usaha warung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Namun, Wayan Ardana memilih menekuni usaha baru yang memiliki risiko lebih besar, yaitu jualan sabu-sabu.

Ardana mendapat kiriman sabu dari seseorang yang dipanggil Pak Semal. Sekali kirim Ardana menerima 50 gram sabu senilai Rp 60 juta.

Hal itu diungkapkan JPU Gusti Rai Ayu Artini dalam sidang daring yang dipimpin hakim I Gde Novyartha.

“Terdakwa membayar sabu dengan cara mencicil jika sabu sudah terjual. Uangnya ditransfer melalui rekening,” ujar JPU Artini, kemarin (16/6).

Bisnis sabu yang dijalankan terdakwa awalnya berjalan lancar. Barang terlarang itu cukup laku keras di pasaran.

Namun, usaha tersebut keburu terendus polisi. Terdakwa ditangkap di Jalan Pulau Batanta, Banjar Sebelange, Denpasar.

“Terdakwa ditangkap saat menutup warungnya,” beber JPU senior itu. Setelah ditangkap terdakwa mengaku menyimpan sabu di rumahnya.

Petugas pun menggiring terdakwa ke rumahnya. Di dalam laci meja hias ditemuakn satu kotak hand phone berisi sabu seberat 17,01 gram netto.

Ditemukan juga timbangan digital dan peralatan lain untuk mengemas sabu-sabu. Polisi juga menemukan sabu di sejumlah sudut rumah milik terdakwa.

Total berat sabu yang diamankan berat 18,80 gram netto. JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU yang sama.

Dengan dakwaan tersebut, terdakwa terancam pidana penjara selama 20 tahun. Terdakwa tidak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU. Selanjutnya hakim memberikan waktu sepekan untuk pembuktian. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago