Categories: Hukum & kriminal

Minta Izin Sita & Perpanjangan Penahanan, Cukup Klik Aplikasi E-Sigap

GIANYAR – Di tengah pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar melakukan inovasi. Yakni meluncurkan aplikasi E-Sigap (Elektronik Izin Sita, Geledah dan Perpanjangan Penahanan).

Lewat aplikasi itu, instansi terkait tidak perlu memohon ke pengadilan. Cukup masuk di aplikasi itu.

PN Gianyar sendiri mengundang jajaran Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dikenalkan tata cara penggunaan aplikasi itu.

“Aplikasi E-Sigap digunakan untuk pengiriman dan pengelolaan dokumen perizinan secara elektronik. Baik Izin Sita, Geledah maupun Perpanjangan Penahanan,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Putu Gde Hariadi.

Menurut Hariadi, E-Sigap diluncurkan untuk membantu para pemangku kepentingan seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN yang hendak mengajukan izin menyita, izin menggeledah, izin penahanan ke Pengadilan.

“Tanpa perlu datang terlebih dahulu ke Pengadilan, namun dapat dilakukan secara online,” jelas Putu Gde Hariadi.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Untuk menggunakan aplikasi e-Sigap, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan BNN harus terlebih dahulu membuat akun pada e-Sigap.

“Yang diakses melalui link http://e-sigap.pn-gianyar.go.id,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, pemangku kepentingan di Gianyar bisa memanfaatkan aplikasi tersebut secara maksimal.

“Hal tersebut bermanfaat juga untuk meminimalisir pertemuan di situasi Covid-19. Cukup dengan mengakses link E-Sigap, semua informasi terkait izin sita, geledah dan perpanjangan penahanan yang diperlukan sudah bisa diakses,” terangnya.

Pada saat diluncurkannya aplikasi tersebut, perwakilan instansi Kepolisian, Kejaksaan dan BNN Gianyar yang hadir menyambut antusias atas kehadiran aplikasi tersebut.

“Dikarenakan akan mempermudah kinerja instansi tersebut terlebih di situasi pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago