Categories: Hukum & kriminal

Gegara Nyambi Jualan Sabu, Anggota Satpam Terancam 20 Tahun Bui

DENPASAR– Selain menjadi sekuriti atau satpam, terdakwa I Nyoman Wiradarma, 40, juga nyambi jualan sabu. JPU Siti Sawiyah menyebut pria asal Bangli itu menjadi perantara jual beli sabu dengan berat keseluruhan 10,51 gram.

 

“Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika,” ujar JPU Sawiyah, Kamis (16/12).

 

Ancaman pidana penjara pasal tersebut hukuman 20 tahun penjara. Dijelaskan JPU, terdakwa ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jalan Mekar Sari, Desa Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada 27 Agustus 2021.

 

Pada handphone milik terdakwa ditemukan percakapan via WhatsApp (WA) dengan seorang bernama Gede Sawangga tentang pengambilan paket narkotika.

 

Dalam percakapan itu, terdakwa disuruh mengambil paket di bawah tiang telepon, depan Komplek Perumahan Bea dan Cukai, Jalan Baypas Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung. 

 

Benar saja, di tempat tersebut, polisi menemukan satu gulungan lakban warna hitam yang diikat dengan tali rafia warna hitam. Di dalamnya terdapat paket plastik klip berisi sabu seberat 9,91 gram netto.

 

“Dari pengakuan terdakwa, dua paket yang sita dari kamar terdakwa diperoleh dengan cara membeli dari Gede Sawangga (buron) seharga Rp 800 ribu,” beber JPU.

 

Sedangkan paket sabu 9,91 rencananya akan dipecah menjadi paket kecil untuk ditempel kembali sesuai perintah Gede Sawangga.

Sebelumnya, terdakwa juga sempat menempel sabu di sejumlah alamat dan mendapat bayaran Rp 900 ribu.

 

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Pipit Prabhawanty mengatakan, saat ini terdakwa sedang menjalani isolasi setelah dipindah ke dalam LP Kerobokan. Sidang pemeriksaan terdakwa ditunda minggu karena terdakwa isolasi.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago