Categories: Hukum & kriminal

Selebgram Rani Si “Kuda Poni” Pasrah

DENPASAR– Terdakwa Rani Rahmawati, 32, hanya bisa pasrah saat menjalani sidang dakwaan secara daring, Selasa kemarin (28/12). Pemilik nama “kuda poni” dalam konten pornografi berupa live bugil di aplikasi Mango dan BIGO itu tak keberatan atas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

 

Karena tidak mengajukan eksepsi, sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi. Sementara itu, JPU Sofyan Heru memasang dakwaan alternatif untuk Rani.

 

“Dakwaan pertama, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi,” ujar JPU Heru. 

 

Sementara dalam dakwaan alternatif, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun.

 

Dalam dakwaan diungkapkan, terdakwa melakukan aksinya di sebuah apartemen di wilayah Denpasar Selatan. Dalam aksinya terdakwa melakukan live streaming atau siaran langsung melalui aplikasi Mango yang diikuti 400 pengikut.

 

Tujuan terdakwa melakukan hal itu untuk mendapatkan penghasilan. Sebab, orang yang bisa menonton harus membeli tiket berupa diamond, sehingga terdakwa dapat penghasilan dari pembelian tiket tersebut. 

 

Setelah itu, diamond yang terdakwa didapat diakumulasikan untuk ditukarkan dengan uang di aplikasi Mango. Selanjutnya uang ditransfer ke rekening terdakwa. Penghasilan yang didapat terdakwa untuk siaran langsung melalui aplikasi tersebut setiap akhir bulan mencapai Rp 50 juta.

 

“Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian, yakni mendengarkan keterangan saksi,” imbuh JPU Heru.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago