wayan-wiadnyana-sempat-edarkan-1-kg-sabu-sabu-sebelum-terciduk
BADUNG-Proses penangkapan terhadap residivis bernama I Wayan Wiadnyana oleh Sat Resnarkoba Polres Badung sempat membuat polisi kesulitan. Setelah mengintai selama dua Minggu, pria asal Tabanan itu akhirnya ditangkap. Selain itu, penangkapan juga diwarnai aksi kejar-kejaran. Dia akhirnya ditangkap polisi pada pada Selasa (4/1/2022) di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Dari tangannya diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 645,28 gram. Namun, Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes mengatakan, sebelumnya pelaku menyimpan kurang lebih 1 kg sabu. Namun saat perayaan tahun baru telah mengedarkannya sebagian.
“Sebelumnya dia punya satu kilo dan sekarang hanya tersisa segini,” katanya kepada awak media di Mapolres Badung, Kamis (6/1/2022).
Kapolres mengatakan masih dilakukan pendalaman, apakah barang bukti yang diamankan sisa dari perayaan tahun baru atau tidak.
“Sementara kami masih dalami apakah ini sisa tahun baru atau tidak. Pelaku merupakan residivis di penjara empat tahun dan baru keluar setahun lalu,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan I Wayan Wiadnyana dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Badung pada Selasa (4/1/2022).
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…