Categories: Hukum & kriminal

Mantan Bupati Karangasem Mas Sumatri Diperiksa 3 Jam

AMLAPURA- Mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri kembali dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terkait kasus korupsi pengadaan masker jenis scuba pada tahun 2020 lalu.

 

Kejari mendalami apakah pendistribusian masker tersebut berkaitan dengan Pilkada tahun 2020 lalu saat Mas Sumatri kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Karangasem.

  

Pantauan wartawan di kantor Kejari Karangasem pada Rabu (12/1) kemarin, Mas Sumatri datang pada pukul 11.00. Dia mengenakan mobil berwarna putih. Ketua parpol Nasdem Karangasem itu hadir tanpa didampingi siapapun. Dan langsung masuk menuju kantor Kejari. Mas Sumatri diperiksa sekitar tiga jam hingga pukul 14.00.

 

Ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan, tak banyak yang diucapkan Mas Sumatri. Saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan tim penyidik, Mas Sumatri mengaku lupa. Namun, dia tak menampik, pemeriksaan dirinya itu berkaitan dengan kasus masker yang saat ini baru menghasilkan 7 tersangka.

 

“Lupa (berapa pertanyaan). Terkait masker. Suksma nggih,” ucapnya singkat sembari berlalu pergi.

 

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus M Matullesy melalui Kasi Intel, Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan pada Rabu kemarin ada empat pejabat yang dihadirkan untuk dimintai keterangan.

 

Selain Mas Sumatri, ada Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Karangasem hingga salah satu pejabat teras aktif di Pemkab Karangasem yang juga sudah pernah dimintai keterangan. “Pemeriksaan para saksi yang dihadirkan atas petunjuk jaksa peneliti untuk tambahan keterangan,” ucapnya.

 

Tambahan keterangan yang diperlukan tim penyidik, kata Semara Putra, menyangkut apakah ada perintah dari Mas Sumatri terkait pengadaan masker di tahun 2020 lalu. “Buk Mas (Mas Smatri) membenarkan ada penunjukan pengadaan masker dengan memberikan disposisi kepada bawahannya,” kata Semara Putra.

 

Disinggung pemanggilan Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Karangasem, Jaksa asal Bangli ini membeberkan bahwa pemanggilan tersebut untuk menggali informasi adanya pendistribusian masker saat masa kampanye Pilkada 2020 lalu.

 

“Kami minta keterangan dan data. Kapan tahapan Pilkada, kapan masa kampanye, masa tenang dan sampai pemungutan suara. Karena pendistribusian masker ini saat tahapan Pilkada yakni masa kampanye. Kami ada bukti dari masyarakat yang menerima,” bebernya.

 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago