Categories: Hukum & kriminal

WOW, Kejati Bali Berhasil Amankan Rp 43,9 Miliar Selama 2021

DENPASAR– Selama 2021 Kejati Bali telah menyelesaikan eksekusi barang rampasan, uang sitaan, denda, dan uang pengganti yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Nilainya cukup fantastis, yaitu Rp 43,9 miliar.

 

Angka Rp 43,9 miliar itu berasal dari penyelesaian di Kejari Denpasar (Rp 123,6 juta); Kejari Buleleng (Rp 464,5 juta); Kejari Badung (Rp 382 juta); Kejari Tabanan (Rp 362,6 juta); dan Kejari Klungkung (Rp 42,6 miliar).

 

“Data ini dipaparkan pimpinan kami (Kajati Bali) saat menerima kunjungan kerja pimpinan KPK RI di Kejati Bali,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto kepada wartawan ini Sabtu (15/1).

 

Dijelaskan lebih lanjut, selama 2021 Kejati Bali bersama Kejari dan Cabang Kejari se-Bali melakukan penyidikan dan penuntutan kasus korupsi. Total penyidikan sebanyak 32 perkara dan penuntutuan 45 perkara.

 

Dalam tahap penuntutan, Kejati Bali menyumbang penyidikan terbanyak yaitu delapan perkara. Sedangkan tahap penuntutan, Kejari Buleleng menjadi “juara” dengan 14 perkara.

 

Menurut Luga, Kajati Bali Ade T Sutiawarman menyebut rapat koordinasi dengan KPK merupakan bentuk nyata saling mendukung dan menguatkan antara aparat penegak hukum KPK RI dengan Kejati Bali.

 

“Tentu rapat koordinasi antara Kejati dan KPK ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi,” tukas mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung, itu.

 

Kajati Bali juga menyampaikan perlunya dikembangkan tiga pendekatan dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Yaitu pendekatan follow the suspect, follow the money dan follow the asset.

 

Diharapkan penerapan tiga langkah tersebut akan lebih membuat pelaku jera dan mencegah orang lain untuk melakukan perbuatan korupsi.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, kedatangan KPK sebagai bentuk dukungan kepada Kejati Bali dalam penanganan tindak pidana korupsi.

 

Selain itu, kedatangan KPK juga sebagai bentuk supervisi yang terhadap Kejati Bali untuk mengetahui permasalahan dan hambatan yang dialami Kejati Bali dalam menangani tindak pidana korupsi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago