Categories: Hukum & kriminal

Koordinator Bom Bali 1 Divonis 15 Tahun, Korban Kecewa

DENPASAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis koordinator Bom Bali 1, Arif Sunarso alias Zulkarnaen alias Daud alias Abdullah Abdurrohman dengan pidana penjara 15 tahun.

 

Sidang pembacaan putusan yang digelar pada Rabu (19/1/2022) itu pun mendapatkan tanggapan dari korban terorisme Bom Bali 2002, Thiolina F Marpaung.

 

Lina panggilan akrabnya mengatakan, sebagai korban terorisme Bom Bali tahun 2002, ia merasa sangat kecewa.

 

Baginya, vonis tersebut semestinya lebih lama dari itu, mengingat selama 18 tahun Arif Sunarso alias Zulkarnaen masih menjadi buronan.

 

“Artinya tidak ada niat baiknya untuk mengakui tindakannya yang salah secara hukum. 18 tahun tidaklah waktu yang cepat, bisa kita bayangkan jika selama waktu itu ia melakukan perekrutan untuk organisasinya yang melanggar hukum tersebut,” ujarnya pada Jumat (21/1/2022).

 

“Jika seandainya dimasa 18 tahun itu dia sudah melakukan pertobatan, semestinya ia dengan keyakinan dan kebijaksanaannya mengakui perbuatannya yang salah di mata hukum, namun hal itu tidak dilakukannya,” ucap Lina keheranan.

 

Hal inilah yang menjadi pertimbangan perempuan yang kini menjadi pengurus Yayasan Isana Dewata sebagai korban terorisme akibat perbuatan jahat Arif Sunarso alias Zulkarnaen dkk 20 tahun yang lalu.

 

“Jika Arif Sunarso alias Zulkarnaen selama 18 tahun masih bisa hidup menghirup udara dengan baik. Berbeda halnya dengan kami sebagai korban. 20 Tahun kejadian Bom Bali terlewati namun hingga hari ini, saya masih tetap harus pergi kontrol ke dokter mata untuk cek up mata setiap bulan,” ujarnya.

 

Karena pada waktu kejadian, lanjut Lina, 2 matanya cedera, yakni mata kiri lensa dalamnya pecah dan mata kanan kemasukan beling kaca.

 

“Semua itu harus dioperasi berulang kali. Dan sampai hari ini agar tetap masih bisa melihat, mata harus secara rutin di kontrol ke dokter mata,” tegasnya. 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

11 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago