giliran-10-tahanan-hakim-denpasar-dipindahkan-ke-bangli
DENPASAR– Pemindahan tahanan dari Rutan Polresta Denpasar ke Rutan Kelas IIB Bangli terus berlanjut. Rabu kemarin (26/1), sepuluh orang tahanan yang menjadi tahanan hakim PN Denpasar dilayar dari Rutan Polresta Denpasar ke Bangli.
Pemindahan dilakukan jaksa bidang pidana umum (Pidum) Kejari Denpasar. “Dalam pelaksanaan pemindahan tahanan, kami telah mengikuti standar protokol kesehatan,” terang Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha.
Sebelum dinaikkan ke dalam mobil tahanan, para tahanan terlebih dulu dites rapid antigen. Semua tahanan dinyatakan negatif Covid-19. “Setelah semua persyaratan lengkap, sepuluh tahanan dipindahkan dengan pengawalan ketat dibantu pengawalan Polresta Denpasar,” tukasnya.
Tidak kali ini saja pemindahan tahanan dilakukan. Sebelumnya 28 tahanan yang sudah divonis dan inkrah dipindahkan dari Rutan Polresta Denpasar ke Bangli. Selain Rutan Kelas IIB Bangli, para tahanan juga dibawa ke Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas I Bangli.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…