Categories: Hukum & kriminal

Penyebar Foto Bugil Mantan Pacar Terancam 6 Tahun & Denda Rp 1 Miliar

 

SEORANG pemuda berinisial DA asal Tabanan, Bali saat ini harus berusuan dengan Polres Tabanan. DA diduga telah menyebarkan foto bugil mantan pacarnya berinisial NKMA,18, di media sosial (medsos).

 

NKMA pun tak terima, dan akhirnya melapor ke Mapolres Tabanan Sabtu lalu (5/2).

 

Informasi yang dirangkum, jika terbukti melakukan penyebaran foto NKMA, DA pun terancam dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

 

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar seizin Kapolres Tabanan menyatakan, saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan atas laporan NKMA.

 

Yoga mengatakan, karena laporannya berkaitan dengan privasi korban, maka identitas pelapor dirahasiakan. Apalagi ada petunjuk-petunjuk dari lembaga terkait agar menutupi identitas korban.

 

“Yang jelas dalam kasus ini sekarang kami masih melakukan penyelidikan. Dan kami sedang melakukan koordinasi dengan Krimsus Polda Bali dan Ahli Pidana, karena laporannya bersifat khusus,” ucapnya.

 

Selanjutnya dari hasil penyelidikan kasus ini pihaknya akan serahkan ke Krimsus Polda Bali. Agar bisa memberikan petunjuk. Begitu pula dengan ahli agar dapat diberikan petunjuk.

 

Dari petunjuk yang diberikan Krimsus dan ahli baru dilakukan gelar perkara. Apakah unsur-unsur pidananya masuk dalam tindak pidana pornografi.

 

Disebutkan AKP Aji Yoga Sekar, dari hasil keterangan korban, terlapor sudah menyebarluaskan foto bugil korban. Sehingga korban datang melaporkan kasus ini ke polisi.

 

“Nah untuk sementara ini sedang penyelidikan ke sana, pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.  

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali hingga kasus ini bergulir di polisi berawal dari perkenalan antara DA dan NKMA. Keduanya sempat menjalin hubungan asmara. Bahkan diketahui keduanya menjalin hubungan asmara cukup lama.

 

Dalam perjalanan percintaan antara pelaku dan korban mendadak kandas di tengah jalan. NKMA memutus cinta DA, karena cintanya diputus DA tak terima. Malah DA melakukan pengancaman akan menyebarluaskan beberapa foto bugil korban NKMA. Mengingat DA telah menyimpan beberapa bugil milik korban

 

 

  

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago