Categories: Hukum & kriminal

Kantor Perbekel Bukti Akhirnya Dikosongkan

SINGARAJA– Kantor Perbekel Bukti akhirnya dikosongkan. Aparat desa memilih mengosongkan kantor lebih awal. Padahal pihak kecamatan dan kabupaten, meminta agar aparat desa bertahan di kantor tersebut.

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, aparat desa mulai memindahkan barang-barang dari kantor perbekel sejak Jumat (11/2) pagi. Kemarin baru terlihat berkas-berkas administrasi saja yang dipindahkan. Berkas itu dipindahkan ke Bale Banjar Dinas Bukti.

 

Tak hanya kantor perbekel, Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang juga berkantor di gedung yang sama, rencananya akan dipindah. Proses perpindahan barang-barang itu diharapkan sudah tuntas pada Minggu (13/2) nanti.

 

Camat Kubutambahan Made Suyasa membenarkan bahwa aparat desa setempat telah memindahkan barang-barang. Padahal pihaknya telah meminta agar proses administrasi tetap dilaksanakan sementara waktu. Sebab hal itu berkaitan dengan pelayanan pada masyarakat umum.

 

“Saya sudah minta jangan dulu pindah. Karena kami masih berproses. Berupaya melakukan negosiasi dan win-win solution pada pihak adat. Sebab ini berkaitan dengan pelayanan publik,” kata Suyasa.

 

Ia pun berharap Desa Adat Yeh Sanih dapat memberi kelonggaran waktu. Sebab pihaknya dan pemerintah kabupaten tengah berupaya melakukan mediasi dan negosiasi. “Apalagi diatas lahan itu ada aset pemerintah yang perlu dijaga dan diamankan,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, tim hukum Pemkab Buleleng tengah berupaya melakukan mediasi. Rencananya mediasi akan dilangsungkan pada Senin (14/2) pekan depan.

 

“Harapan kami sih jangan dulu pindah. Karena kalau pindah, layanan publik itu akan terhambat. Informasinya tim hukum masih berupaya melakukan mediasi,” ujar Sumpena.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Desa Adat Yeh Sanih meminta agar Perbekel Bukti Gede Wardana mengosongkan kantor desa. Bendesa Adat Yeh Sanih Jro Made Sukresna mengklaim lahan seluas 4 are itu, merupakan aset milik desa adat.

 

Jro Sukresna mengaku sengaja menarik aset tersebut. Sebab pihak adat merasa kecewa. Desa adat menilai Perbekel Bukti tidak mendukung upaya desa adat, meminta hak pengelolaan tanah negara seluas  55 are di sisi timur Kolam Pemandian Air Sanih.  

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: desa adat

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago