Categories: Hukum & kriminal

Terduga Pelaku Penyelundup Penyu Hijau Diamankan

NEGARA- Sebanyak sembilan ekor penyu hijau diamankan warga di pesisir Desa Pengambengan, Kamis (17/2) sore. Penyu tersebut berada dalam perahu yang baru tiba di kolam labuh area pelabuhan perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Satu orang terduga pelaku juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pengungkapan satwa dilindungi ini berawal informasi masyarakat bahwa ada aktivitas seseorang yang membawa penyu dalam perahu fiber.

 

Petugas kepolisian dari satuan polisi perairan kemudian mendatangi perahu fiber tersebut dan mendapati seorang warga berinisial MB,40. “Sembilan ekor penyu tersebut ada dalam  perahu tersebut,” kata Kapolres, Jumat (18/2).

 

Barang bukti penyu dan pria yang berada di perahu tersebut selanjutnya diamankan ke Polres Jembrana. Hingga petang, polisi masih mendalami pengungkapan penyu yang terancam punah tersebut. “Kita masih lakukan pendalaman, siapa yang bertanggung jawab dari penyu tersebut,” tegasnya.

 

Mengenai status MB yang berada di perahu masih dalam pemeirksaan. Keterangan sementara hanya sebagai buruh yang diminta untuk membersihkan perahu fiber berisi penyu. Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggungjawab atau tersangka yang memiliki penyu yang diduga diselundupkan ini.

“Informasi awal, diduga penyu ini dari wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

 

Sementara penyu dititipkan ke tempat penangkaran penyu Kurma Asih, Desa Perancak.

 

Penyu tersebut nantinya akan dilepasliarkan ke laut lepas setelah kondisi kesehatan penyu dinyatakan sudah siap untuk dilepas.

 

“Setelah ada hasil pengecekan kondisi kesehatan penyu-penyu, segera kita lepasliarkan ke habitatnya,” ujar pengelola Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya.

 

Menurunnya, dari hasil pengukuran sembilan ekor penyu, ukuran beragam. Dari pengecekan, yang paling kecil ukuran panjang 64 cm dan umur 1,5 tahun. Melihat dari ukuran dan usia penyu, diduga penyu tersebut untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago