amankan-sabu-belasan-kilo-kapolresta-kami-masih-kembangkan-kasusnya
DENPASAR-Polisi masih terus melakukan pengembangan setelah menangkap dua pengedar sabu-sabu, kokain dan ektasi di kawasan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, Bali.
Dua pengedar barang haram tersebut masing-masing bernama M. Ansar dan Aulia Rahman. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan. “ Mohon waktu, kami masih melakukan pengembangan dulu ya,” kata AKBP Bambang, Minggu (20/2/2022).
Seperti diketahui, kedua tersangka asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu ditangkap polisi pada Sabtu (19/2/2022).
Dari informasi yang diperoleh, barang bukti yang diamankan sekitar 17 kg sabu berikut ratusan pil ekstasi dan kokain. Namun, jumlah pastinya belum disampaikan Polresta Denpasar. Kapolresta Denpasar mengatakan masih melakukan pengembangan kasusnya. Ini, untuk mengetahui jaringan kedua pengedar kakap tersebut.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…