pengacara-yang-dilaporkan-ke-polisi-ngaku-siap-hadapi
DENPASAR-Kasus dua orang pengacara bergulat dan saling dorong hingga jatuh terjengkang di Seminyak, Kuta bakal berbuntut panjang. Bukan hanya masalah sengketa atas Vila C151, Gusti Ngurah Arthana yang melakukan kekerasan pun sudah dilaporkan ke polisi. Gusti Ngurah Arthana pun angkat bicara, Sabtu (19/3).
Gusti Ngurah Arthana mengatakan, aksi dorong dengan Edward Tomuara Parulian Hasibuan (pelapor) terjadi di Vila C151 Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, pada Selasa lalu (15/3).
Terkait laporan ke polisi yang dilayangkan Edward, Gusti Ngurah Arthana menegaskan akan menghadapi. “Dia (Edward) hanya lapor penganiayaan. Saya tetap hadapi. Buktinya dia menghalang-halangi. Saya berencana lapor balik juga,” kata Ngurah Arthana.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…