Categories: Hukum & kriminal

Pensiunan Kepala Cabang Bank BUMD Jadi Pesakitan

DENPASAR– I Made Kasna, 58, mantan kepala cabang salah satu bank BUMD di Kuta, Badung, menjadi pesakitan. Pria asli Denpasar itu didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 4,4 miliar.

Perbuatan culas Kasna dilakukan pada 2016 lalu. Saat itu, Kasna sebagai kepala cabang mengeluarkan beberapa kredit yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan direksi. Salah satunya terdakwa tidak maksimal melakukan verifikasi dengan menyalurkan kredit tanpa jaminan/agunan.

 

“Terdakwa hanya menggunakan covernote notaris, serta melakukan intervensi dalam proses analisa dan pencairan kredit. Sehingga kredit tersebut menjadi kolektibilitas macet dan bermasalah,” beber JPU I Made Agus Sastrawan dkk, dalam sidang Selasa kemarin (12/4).

 

Terdawka menyalurkan Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Aneka Guna (KAG) hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada beberapa debitur. Di antaranya Ngakan Putu Gede Oka sebesar Rp 2 miliar; Desak Made Alit Sinar sebesar Rp 2 miliar; Ayu Made Alit Fisyaningsih sebesar Rp 2 miliar; I Wayan Sudiarta sebesar Rp 2 miliar; dan CV Nusantara atau I Kadek Sudiana sebesar Rp 1,3 miliar.

 

Selain nama tersebut, ada beberapa debitur lain dengan nilai Rp 200 juta sampai Rp 500 juta.

 

“Akibat perbuatan terdakwa, negara mengalami kerugian Rp 4.431.222.770, sebagaimana hasil laporan BPKP Perwakilan Provinsi Bali,” jelas mantan Kasi Intel Kejari Denpasar itu.

 

JPU lantas mengahdirkan dua orang saksi, yaitu Dewa Putu Sukadana selaku wakil kepala cabang dan I Wayan Sutela Negara selaku Kepala SKAI dan Anti Fraud. 

 

Dalam kesaksiannya, kedua saksi memberikan keterangan yang menyudutkan terdakwa karena telah melakukan intervensi dalam beberapa pencairan kredit. 

 

Sementara untuk pasal, JPU memasang pasal berlapis. Pasal 2 ayat (1), atau Pasal 3, juncto Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago