Categories: Hukum & kriminal

Kejati Bali Periksa Saksi Tambahan, Pengumuman Tersangka Diundur

DENPASAR– Rencana Kejati Bali mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi LPD Sangeh, Badung, pada bulan ini diundur.

 

Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto menyebut jaksa penyidik masih menelaah dokumen yang disita.

 

“Dokumen yang kami sita cukup banyak, tiga boks besar. Semua masih kami kami pilah dan telaah. Selain itu, kami juga masih meminta keterangan saksi baru,” ujar Luga diwawancarai Minggu (24/4).

 

Total ada 25 saksi yang diperiksa. Paling banyak saksi yang diperiksa adalah pegawai LPD Sangeh.

 

Ditanya dokumen apa saja yang ditelaah sehingga membutuhkan waktu tambahan, Luga menyebut dokumen yang berkaitan dengan jumlah kerugian.

 

Misal seperti buku tabungan simpan pinjam hingga neraca keuangan. Dokumen tersebut memerlukan analisa mendalam. Tujuannya agar penyidik mengetahui peran para pihak dan pola modus penyimpangan uang. 

 

“Telaah dokumen ini juga dalam rangka menemukan kerugiaan keuangan yang riil dan nyata,” tukas Luga.

 

Kembali dikejar perkiraan kerugian Rp 130 miliar yang selama ini disebutkan Kejari Badung apakah bisa berubah, Luga tidak merinci. Dia mengatakan kerugian secara riil bisa dipastikan setelah pemeriksaan dokumen selesai.

 

“Penyidik juga memanggil ulang saksi yang sebelumnya sempat diperiksa. Pemanggilan ulang ini untuk memperkuat hasil temuan,” tegas mantan Kasi Datun Kejari Merauke itu.

 

Lalu kapan tersangka akan diumumkan? “Yang jelas kasus ini menjadi atensi kami. Kami juga ada penyelidikan kasus lain. Tersangka kami umumkan jika waktunya sudah tepat,” tukasnya.

 

Meski belum mengumumkan tersangka, penyidik yakin dengan barang bukti yang dimiliki. Pasalnya, ada beberapa nasabah yang datang ke Kejati Bali secara sukarela untuk melapor dan memberikan bahan.

 

Luga mengimbau nasabah lain LPD Sangeh untuk datang ke Kejati Bali dalam rangka memberikan data, sehingga bisa membantu penyidik.

 

Yang menarik adalah nasabah LPD Sangeh banyak berasal dari luar Kabupaten Badung. Barang bukti terpencar dibeberapa kabupaten/kota di Bali. Hal itu yang akhirnya membuat Kejati Bali mengambil alih penyidikan dari Kejari Badung.

 

 

 

 

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago