Categories: Hukum & kriminal

Otaki Pencurian dengan Kekerasan, Warga Inggris Terancam 12 Tahun Bui

DENPASAR – Gregory Lee Simpson, 36, akhirnya menjadi pesakitan. Warga Inggris itu didakwa melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasutri Principe Nerini dan Camilla Guadagnuolo.

Gregory yang bekerja sebagai trader atau jual beli crypto (mata uang digital) itu terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun.

 

Dalam melakukan aksinya Gregory tidak sendiri. Ia bersama terdakwa lain Nicola Di Santo, 34, (sidang terpisah) dan Mateusz Mariusz Morawa (buron).

 

Selain diancam pidana badan, para terdakwa juga masuk dalam daftar red notice. Untuk diketahui, red notice adalah permintaan pencarian tersangka atau terdakwa atau terpidana yang diduga melarikan diri ke negara lain, dengan maksud agar dilakukan pencarian, penangkapan, dan penahanan untuk diekstradisi.

 

“Setelah dakwaan dibacakan, terdakwa sempat mengajukan eksepsi. Pada putusan sela hakim memutuskan menolak eksepsi terdakwa, sehingga sidang lanjut pembuktian,” ujar Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Rabu (11/5).

 

Perbuatan terdakwa dkk tergolong kejam. Dalam dakwaan JPU Yumi terungkap terdakwa bersama kedua rekannya merencanakan pencurian di Vila Seminyak Estate & Spa Royal 8, Jalan Nakula, Kuta, Badung, tempat tinggal korban.

 

Karena pintu masuk vila dijaga ketat, terdakwa menggunakan mobil pergi ke belakang tempat tinggal saksi korban. Terdakwa lantas memanjat tembok belakang vila.

 

Untuk mengalihkan perhatian korban, terdakwa sempat menyalakan kembang api sebanyak 50 kali letusan. Saat itu saksi korban yang tertidur terbangun mendengar suara letusan kembang api di luar tempat tinggalnya.

 

Tak lama berselang saksi korban dikejutkan kehadiran para terdakwa yang memakai penutup wajah berwarna hitam. “Terdakwa memukuli muka dan mata sebelah kiri saksi korban. Mulut korban juga disumpal dengan kain. Kedua kakinya diikat,” beber JPU Yumi.

 

Setelah itu salah satu dari terdakwa menuju kamar istri korban Camilla Guadagnuolo. Camilia juga dihajar lalu disekap dan ditodong pisau. Salah satu pelaku menanyakan kepada saksi korban mengenai nomor pin brankas. Setelah dapat, pelaku menguras isi brankas dan mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Di antaranya sejumlah BPKP mobil dan moge, serta uang tunai sebesar Rp 200 juta.

 

“Pelaku juga mengambil uang Euro sebanyak 10 ribu dan mata uang Brasil,” imbuh JPU Kejari Badung itu.

 

Selain itu, terdakwa merampas gawai dan kamera korban. Terdakwa Gregory lantas meminta nomor pin untuk membuka ponsel korban. Terdakwa meminta kode untuk membuka aplikasi yang digunakan menyimpan Bit Coin. Korban sempat dihajar hingga muntah darah karena menolak memberikan kode. Para pelaku akhirnya berhasil melakukan pemindahan asset digital Crypto.

 

Perbuatan Terdakwa Gregory Lee Simpson sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (4) KUHP atau Pasal 365 Ayat (2) ke-1, ke-2, ke-3 KUHP. “Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian Rp 900 juta,” ungkap JPU Putu Yumi. (san)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago