Categories: Hukum & kriminal

Ditangkap Jelang Transaksi Sabu-sabu, Agus Pasrah

DENPASAR – Ancaman hukuman 20 tahun penjara membayangi I Gede Agus Suarjana Putra. Pria 25 tahun itu menyimpan belasan paket sabu dengan total berat bersih 57,50 gram.

 

Meski terancam 20 tahun penjara, pemuda tamatan SMP itu tidak melakukan perlawanan hukum. “Setelah koordinasi dengan terdakwa usai dakwaan dibacakan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan,” ujar Gusti Agung Prami Paramita, pengacara terdakwa, kemarin (20/5).

 

Sementara itu, JPU Ida Bagus Putu Swadharma Diputra mendakwa terdakwa Agus Suarjana dengan dakwaan alternatif. Dakwaan pertama, perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, atau kedua, Pasal 115 ayat (2) UU yang sama.

 

Dijelaskan dalam dakwaan, Agus ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di depan sebuah hotel di bilangan Sanur, Denpasar Selatan. Saat itu terdakwa tengah menunggu seseorang untuk menyerahkan paket sabu. Usai mengamankan terdakwa, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dari terdakwa.

 

“Ketika diinterogasi, terdakwa mengaku masih menyimpan narkoba di apartemennya. Polisi lalu membawa terdakwa ke apartemennya dan melakukan penggeledahan. Di sana ditemukan satu paket sabu dan barang bukti terkait,” ungkap JPU Swadharma.

 

Penggedahan berlanjut di kos terdakwa. Petugas kepolisian menemukan dua paket sabu. Total ada 5 paket sabu yang diamankan. Kembali diinterogasi, terdakwa mengaku 5 paket sabu dengan berat keseluruhan 57,50 gram netto. “Sidang pembuktian kami lanjutkan pekan depan,” tandas JPU Swadharma. (san)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago