Categories: Hukum & kriminal

Kejati Bali Mintai Keterangan Saksi Ahli Kasus Anak Eks Sekda Buleleng

DENPASAR– Meski belum memanggil Dewa Gede Radhea Prana Prabawa (DGR) sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kejati Bali terus memanggil sejumlah saksi. Terbaru, saksi yang diminati keterangan adalah saksi ahli.

 

Jaksa penyidik meminta pendapat saksi ahli untuk memperkuat alat bukti yang sudah ada. Pendapat ahli juga diharapkan membantu penyidik mengurai peran Radhea dalam kasus yang juga menyeret Dewa Ketut Puspaka, mantan Sekda Buleleng sekaligus ayah Radhea.

 

“Keterangan dan pendapat saksi ahli ini sangat penting untuk memperkuat alat bukti yang ada,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa kemarin (23/5).

 

Saat ini sudah 20 lebih saksi yang diperiksa. Luga menambahkan, setelah meminta pendapat saksi ahli, jaksa penyidik akan memanggil Radhea sebagai tersangka. Sebelumnya Radhea sudah dipanggil tapi dalam kapasitas sebagai saksi. Statusnya meningkat menjadi tersangka pada Januari 2022.

 

“Setelah alat bukti dan keterangan saksi-saksi dirasa cukup, nanti penyidik tinggal memeriksa keterangan tersangka. Jadi, ditunggu saja,” tukas mantan Kasi Datun Kejari Merauke, itu.

 

Seperti diketahui, Radhea tersandung dugaan kasus pencucian uang terkait perizinan pembangunan Terminal Penerima dan Distibusi LNG dan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih, Buleleng. Ada aliran dana dari investor ke kantong Puspaka sebesar Rp 7 miliar. Nah, dari aliran jumlah dana itu, Radhea diduga kecipratan Rp 4,7 miliar.

Uang itu dipakai Radhea maju sebagai caleg DPRD Bali melalui Partai Golkar. Sayangnya dia tidak lolos ke parlemen Renon.

 

Penyidik menemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan Radhea menerima uang, baik secara langsung maupun melalui transfer ke rekening miliknya. Nah, transferan itulah yang dijadikan dasar sebagai alat bukti bahwa Radhea terlibat TPPU. (san)

 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago