Pelaku (kanan) diamankan bersama barang bukti ganja. (Marsell Pampur)
DENPASAR-BNNP Bali mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh jaringan Medan-Denpasar. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (19/5/2022) lalu itu, pelaku berinisial KBS ditangkap. Dari tangan pemuda berusia 26 tahun itu diamankan narkoba jenis ganja sebanyak 11 paket dengan berat total 2.362,44 gram atau lebih dari 2 kg.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gede Sugianyar menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima dari BNNP Sumatra Utara dan Direktorat Interdiksi DJBC terkait akan adanya pengiriman ganja melalu jasa titipan dari Sumatra. “Dari sana kami melakukan pengamatan di jalan Kemuda III, Denpasar Utara pada Kamis (19/5/2022) sore,” katanya Rabu (1/6/2022).
Saat itu terlihat pelaku keluar usai mengambil paket. Saat itu petugas BNNP Bali langsung menyergap pelaku di parkiran. Saat dicek, di dalam paket itu ditemukan ganja kering seberat 959,08 gram. Selanjutnya petugas menggeledah kamar kos tempat tinggal pelaku di jalan Gustiwa, Penatih, Denpasar Timur. Di sana ditemukan lagu ganja kering seberat 1.403,36 gram.
“Dari interogasi, pelaku mengaku memesan ganja dari seorang bernama Abang di kota Medan,” tambah Sugianyar. Dari sana petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke kantor BNNP Bali, Denpasar. “Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringannya,” pungkasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…