Categories: Hukum & kriminal

Dilimpahkan, Gung Akey Tak Ditahan

DENPASAR– Kejari Denpasar melalui Kejati Bali menerima pelimpahan tersangka IGNSA alias Gung Akey dari Ditreskrimsus Polda Bali, kemarin (15/6). Gung Akey disangka melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Informasi Transaksi Elekronik (ITE).

 

“Tersangka tidak kami tahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha usai menerima pelimpahan.

 

Ditanya kronologi kasus, Eka enggan membeberkan secara gamblang. Katanya, tersangka disangka dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

 

Tersangka terancam pidana penjara paling lama lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta. Tersangka juga dijerat Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. Ancaman pidana paling lama pasal tersebut 16 bulan. Pasal lain yang dipasang adalah Pasal 311 ayat (1) KUHP.

 

“Untuk kronologi lengkapnya nanti akan kami uraikan dalam dakwaan. Selanjutnya dakwaan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk mendapat penetapan jadwal sidang,” tukasnya. (san)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago