Categories: Hukum & kriminal

Nyambi Jualan Sabu di Warung, Pria Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara

DENPASAR– Memiliki usaha sebuah warung rupanya tak membuat Adiek Fahreza, 25, merasa cukup. Pria asal Pamekasan itu nekat bergabung ke dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Badung. Kini, setelah menjadi pesakitan, Adiek mengaku menyesal.

 

Adiek pun dimarahi hakim I Wayan Eka Mariartha yang memimpin sidang. “Sekarang baru menyesal. Kamu punya istri dan anak kecil yang seharusnya butuh seorang ayah di dekatnya, malah kamu tinggal jualan narkoba,” ujar hakim Mariartha, Kamis (16/6).

 

Hakim lantas memperingatkan terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kasihan keluargamu kalau kamu nakal,” tutur hakim Mariartha. Terdakwa yang ditahan di Rutan Bangli terus menunduk. “Saya tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya lirih.

 

JPU Si Ayu Alit Sutari Dewi mengungkapkan, pada 1 Januari 2022 terdakwa menghubungi Gus Nur (buron) untuk membeli sabu. Terdakwa diminta untuk mentrasfer uang pembelian sebesar Rp 1.250.000 melalui ATM. Terdakwa lalu diberi alamat tempelan di Jalan Abianbase, Mengwi, Badung, persisnya di atas got. Terdakwa langsung membawa pulang barang terlarang itu dan disimpan di dalam kotak ponsel.

 

“Setelah itu terdakwa memecah sabu menjadi sebelas paket dengan timbangan yang sudah disiapkan. Berat perpaket 0,12 gram netto,” jelas JPU Kejari Badung itu.

 

Dua hari kemudian, terdakwa saat berjualan di sebuah warung ditangkap polisi. Terdakwa mengaku menyimpan sebelas paket sabu di dalam kamar kosnya. Jumlah total seluruhnya 1,14 gram netto.

 

Terdakwa diduga terlibat jaringan sabu lokal wilayah Badung. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU yang sama dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan tuntutan JPU pada pekan depan. (san)

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago