ilustrasi. (dok radar bali)
KLUNGKUNG-Umar, 37, tak kapok-kapok. Ia mengulang kembali aksi pencurian di wilayah Klungkung. Bahkan selama beraksi, dia sudah menyatroni dua rumah warga dan mengambil hp pemilik rumah.
Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama mengungkapkan, Umar pertama kali melakukan aksi pencurian pada 13 Mei lalu di Dusun Pau Desa Tihingan Banjarangkan. Modus operasi yang digunakan yakni dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mengambil satu hp merek iphone milik Ketut Kariasa. “Korban melakukan laporan atas kehilangan tersebut,” kata Iptu Arung Wiratama.
Dari laporan itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pengungkapan pelaku berdasarkan informasi, aplikasi tiktok korban aktif. Padahal posisi hp telah dicuri. Berbekal informasi dan keterangan korban pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada 2 Juni lalu di gudang pencetakan batako di Dusun Pau Desa Tihingan Banjarangkan, Klungkung. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri hp milik korban dengan cara mencongkel jendela rumah,” urainya.
Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku Umar ini juga melakukan aksi yang sama di Desa Akah, Kecmatan Klungkung dengan modus yang sama. “Yang dicuri juga hp. Modusnya sama,” terangnya.
Arung Wiratama menambahkan, bahwa pelaku adalah residivis karena sebelumnya sempat tersadung kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di Denpasar. (zul)
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…