Categories: Hukum & kriminal

Buruh Pengedar Pil Setan Dituntut 7,5 Tahun Bui

DENPASAR– Terdakwa Tofik Hidayatulah, 39, hanya bisa menunduk pasrah saat JPU I Gusti Lanang Suyadnya membacakan tuntutan. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh proyek itu terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan ineks alias pil setan.

 

Tidak tanggung-tanggung, jumlah ineks yang diterima Tofik sekali ambil 100 butir. Sedangkan sabu-sabunya sekali mengambil paket jumlahnya puluhan gram.

 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7,5 tahun dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU Lanang, Rabu (22/6).

 

JPU juga meminta hakim menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 2 miliar subsider enam bulan penjara. Terdakwa akan mengajukan pledoi tertulis pada sidang selanjutnya.

 

Dijelaskan dalam dakwaan, terdakwa menerima paket dengan sistem tempelan berupa ineks sebanyak 100 butir pada 3 Februari 2022 di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur.

 

Paket tersebut dikirim seseorang yang dipanggil Wili (buron). Selanjutnya terdakwa mengedarkan 60 butir tablet ineks di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar.

 

Selanjutnya terdakwa menerima kiriman paket sabu sebanyak 20 gram di daerah Batubulan, Gianyar. Terdakwa memecah menjadi 19 paket dan terdakwa tempelkan kembali sesuai perintah Wili. Terdakwa kembali menerima paket sabu seberat 39,40 di Jalan Palapa.

 

Terdakwa mendapat upah Rp 400 ribu dari hasil menempel 60 butir ineks. Sedangkan 15 paket sabu yang ditempel, terdakwa mendapat upah Rp 800 ribu.

 

“Total keseluruhan terdakwa mendapat upah sebesar Rp 1,2 juta. Uang habis dipakai terdakwa membayar kos,” tukas JPU Lanang.

 

Di dalam kamar kos terdakwa juga ditemukan berbagai paket sabu dan ineks. Polisi juga menemukan beberapa alat bukti seperti timbangan digital. (san)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago