Categories: Hukum & kriminal

Narkoba Rp 56 Miliar Dimusnahkan, Pemiliknya Bule Masih Kabur

DENPASAR, Radar Bali – Kepolisian Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba senilai kurang lebih Rp 56 miliar. Pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang Polda Bali, Jumat (24/6/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku yakni pasal  45 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia  No. 8 tahun 1981 tentang  KUHAP dan pasal 75 huruf  k,  pasal 91 ayat (2),  ayat (3) Undang-Undang   Republik Indonesia No. 35  tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan dilakukan untuk mengurangi risiko akan kemungkinan berubahnya barang bukti atau hilangnya barang bukti dan atau disalahgunakannya. BB harus dimusnahkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Narkotika yang beredar secara tidak sah di lingkungan masyarakat,” katanya.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabhu sebanyak 35.179,18 gram netto, ganja sebanyak 2.669,4 gram netto, kokain sebanyak 133,3 gram netto, MDMA sebanyak 1.335,68 gram netto dan MDMA dalam bentuk kapsul sebanyak 796 butir atau 151,24 gram netto. Lalu, narkotika jenis psikotropika metilfenidat sebanyak 1000 butir atau 150 gram netto.

Sebelumnya, narkoba tersebut diamankan dari tiga orang tersangka berinisial AAP, KS dan KSW.

Sejumlah barang haram itu didapatkan dari sebuah vila yang terletak di  Jalan Dewi Saraswati, Lingkungan Tamansari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada (8/4/2022) lalu.

Belakangan diketahui, ternyata tiga orang warga lokal itu hanya berperan sebagai penyedia tempat. Narkoba sebanyak itu disuplai oleh seorang WNA Australia berinisial A.

“Barang milik A. Dan orangnya masih buron. Kami sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar pelaku ini,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, dengan jumlah barang bukti sebanyak itu, mampu menyelamatkan generasi muda sebanyak 450 ribu jiwa. (mar/han)

 

 

 

 

 

Rosihan Anwar

Share
Published by
Rosihan Anwar

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago