Ilustrasi. (dok radar bali)
DENPASAR- Polisi menyita barang bukti ganja seberat 200 gram dari tangan anak anggota DPRD di Bali berinisial WKK. WKK yang berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu (9/7/2022). “Barang buktinya ganja sekitar kurang lebih 200 gram,” kata sumber polisi di lapangan, Senin (11/7/2022).
Dari informasi yang dihimpun, WKK yang juga pengelola salah satu tempat hiburan malam di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung, itu tak berkutik saat disergap polisi.
Rencananya barang haram itu akan dibawa ke tempat hiburan malam tersebut. Sebelumnya pelaku ditangkap di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu (9/7/2022). Dia dirangkap oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali.
Penangkapan bermula dari adanya kecurigaan dan laporan masyarakat kepada polisi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah itu. Sekitar pukul 21.00 Wita, polisi yang telah melakukan pengintaian di lokasi melihat pelaku sedang mengambil tempelan narkoba jenis ganja.
Tak mau menunggu lama, pelaku langsung diringkus bersama barang bukti kurang lebih 200 gram ganja. “Pelaku ditangkap saat mengambil narkoba di kawasan itu. Anggota langsung gerebek,” kata sumber petugas, Minggu (10/7/2022).
Terkait penangkapan itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Made Rustawan Mengatakan pihaknya belum mendapat informasi resmi. “Masih menunggu dari rekan-rekan Ditresnarkoba,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…