Categories: Hukum & kriminal

Jadi Kurir Narkoba & Dijanjikan Rp 2 Juta, Khotib Rosadi Terancam 8 Tahun Bui

DENPASAR– Tergiur mendapat upah Rp 2 juta, terdakwa Khotib Rosadi nekat menjadi kurir ekstasi. Pria 45 tahun itu mengiyakan saat disuruh mengambil dan menempel ratusan butir ekstasi.

 

Kini, Rosadi hanya bisa menyesali perbuatannya. Dia dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subisder dua bulan penjara. “JPU meyakini terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Senin kemarin (11/7).

 

Mendapat tuntutan delapan tahun penjara, terdakwa melalui pengacaranya akan mengajukan pembelaan tertulis pada sidang selanjutnya.

 

Sementara itu, JPU Dewi Agustin Adiputri dalam dakwaannya mengungkapkan, terdakwa ditangkap pada 9 April 2022, di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat. “ Saat ditangkap terdakwa membawa pil ekstasi sebanyak 197 butir dengan berat keseluruhan 43,8 gram netto,” jelas JPU.

 

Tablet ekstasi berwarna hijau muda berlambangkan Mitsubishi itu terdakwa ambil di depan Pasar Tiara Grosir Jalan Cokro Aminoto, Denpasar.

Pil setan itu dititipkan seorang sopir trk mengangkut sayuran dari Jawa oleh teman terdakwa bernama Fantri Kristiono alias Sagato. Barang itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang bernama Abi Bali.

 

“Terdakwa disuruh meminta uang imbalan Rp 2 juta saat bertemu Abi Bali,” tukas JPU. Namun, terdakwa tidak akan mendapatkan upah itu lantaran sudah ditangkap polisi. Saat ini dia menjadi penghuni hotel prodeo. (san)

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago