Categories: Hukum & kriminal

Jualan Narkoba Modal Ngebon, Dua Pria Dituntut 8 Tahun Penjara

DENPASAR – Terdakwa I Nyoman Opin, 42, dan I Dewa Gede Putra Sujana, 30, dituntut pidana penjara selama sewindu atau delapan tahun. Keduanya berjualan narkotika jenis hasis dan sabu di sekitaran wilayah Denpasar.

 

Saat ditangkap terdakwa menguasai 41 paket sabu seberat 14,51 gram dan hasis seberat 6,16 gram. Dalam sidang tuntutan, jaksa meyakini kedua terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1)UU Narkotika.

 

Selain pidana badan, terdakwa juga dituntut pidana denda sebesar Rp 1,4 miliar. “Dengan ketentuan kalau tidak dibayar diganti pidana penjara selama satu tahun,” ujar Dewi Maria Wulandari, pegacara kedua terdakwa kemarin (15/7). “Kami akan mengajukan pledoi secara tertulis,” tegas Dewi.

 

Bisnis narkoba yang dijalankan keduanya ini mengandalkan modal ngebon alias berutang kepada bandar. Opin mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari Agus Edi (buron) Rp 10 juta.

 

Namun, Opin baru akan membayar setelah sabu terjual habis. Sedangkan hasis dibeli seharga Rp 4 juta dari Agus Edi. Usai membeli barang terlarang itu, Opin dibantu terdakwa Gede Putra memecah sabu menjadi paket kecil siap edar.

 

Terkadang Gede Putra juga ikut menyerahkan paket narkoba kepada pembeli. Dari pekerjaan itu Gede Putra mendapat imbalan Rp 50 – 100 ribu.

 

Kedua terdakwa ditangkap di sebuah rumah di Jalan Tukad Balian Gang 34, Banjar Tengah, Renon, Kecamatan Denpasar Selatan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bali.

 

Polisi menemukan 41 paket sabu seberat 14,51 gram brutto, 1 plastik klip bening berisi 10 butir tablet hasis warna cokelat tua dengan logo bintang dengan berat keseluruhan adalah 6,16 gram netto. (san)

 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago