Tofik Hidayatulah mengikuti sidang daring. (Maulana Sandijaya)
DENPASAR– Uang Rp 1,2 juta yang diterima Tofik Hidayatulah, 39, sebagai imbalan mengedarkan sabu dan ineks tak sebanding dengan hukuman yang diterima. Majelis hakim hanya mengorting tiga bulan penjara pada pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu.
Hakim mengganjar Tofik dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 3 bulan. Sementara JPU menuntut Tofik 7,5 tahun penjara. Perbuatan Tofik mengedarkan sabu dan pil setan itu terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika.
“Untuk pidana dendanya sama dengan tuntutan kami, yaitu Rp 2 miliar. Hanya saja subsidernya yang beda. Kami menuntut subisder (pidana pengganti) enam bulan, hakim memvonis tiga bulan,” ujar JPU I Gusti Lanang Suyadnya, Minggu kemarin (17/7).
Atas putusan hakim, terdakwa menyatakan menerima. Begitu juga dengan JPU. “Kami sama-sama menerima, sehingga kasus ini sudah inkrah,” tegas JPU Kejari Denpasar itu.
Tofik sekali mengambil ineks sebanyak 100 butir. Sedangkan paket sabu-sabu sekali ambil jumlahnya puluhan gram.
Dijelaskan dalam dakwaan, terdakwa menerima paket dengan sistem tempelan berupa ineks sebanyak 100 butir pada 3 Februari 2022 di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur.
Paket tersebut dikirim seseorang yang dipanggil Wili (buron). Selanjutnya terdakwa mengedarkan 60 butir tablet ineks di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar.
Selanjutnya terdakwa menerima kiriman paket sabu sebanyak 20 gram di daerah Batubulan, Gianyar. Terdakwa memecah menjadi 19 paket dan terdakwa tempelkan kembali sesuai perintah Wili. Terdakwa kembali menerima paket sabu seberat 39,40 di Jalan Palapa.
Terdakwa mendapat upah Rp 400 ribu dari hasil menempel 60 butir ineks. Sedangkan 15 paket sabu yang ditempel, terdakwa mendapat upah Rp 800 ribu. “Total keseluruhan terdakwa mendapat upah sebesar Rp 1,2 juta. Uang habis dipakai terdakwa membayar kos,” tukas JPU Lanang.
Di dalam kamar kos terdakwa juga ditemukan berbagai paket sabu dan ineks. Polisi juga menemukan beberapa alat bukti seperti timbangan digital. (san)
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…