Categories: Hukum & kriminal

Gadaikan Mobil Sewaan, Emak-emak Ditangkap Polisi

TABANAN– Seorang emak-emak berinisial Ni GKH, 54, harus berurusan dengan polisi. GKH ditangkap polisi karena nekat menggadaikan mobil rental yang disewanya. Kasus ini terungkap setelah pemilik mobil Toyota Avanza bernopol DK 1397 GT milik H. Moch Irfansyah melapor ke Polsek Kediri, Tabanan.

 

Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Artika mengatakan, peristiwa dugaan aksi penggelapan yang dilakukan ibu rumah tangga Ni GKH bermula ketika pelaku ke Usaha Makmur Rent Car di Jalan Gatot Subroto II No. 21, Banjar Dinas Sanggulan, Banjar Anyar, Kediri pada 25 Mei lalu. Pelaku saat itu bermaksud menyewa  satu unit kendaraan Toyota Avanza  selama 4 hari yang akan dipergunakan untuk mengecek lokasi tanah yang ada di Negara. “Pelaku ini mengaku sebagai calo tanah. Pemilik kendaraan pun memberikan dengan syarat jaminan KTP dan identitas lainnya,” kata Kompol Artika.

 

Dalam perjalanannya, saat habis masa sewa kendaraan yaitu 29 Mei 2022, pelaku tak kunjung membawa pulang mobil sewaan tersebut. Beberapa kali pelaku dihubungi oleh pemilik kendaraan namun pelaku mengatakan bahwa kendaraan Toyota Avanza tersebut dia memperpanjang masa sewanya. Dari sanalah mobil tak kunjung dikembalikan.

 

“Karena merasa curiga akhirnya pemilik kendaraan mencari keberadaan pelaku. Ternyata mobil tersebut telah digadaikan di daerah Negara, Jembrana,” ungkap Kapolsek Kediri.

 

Hampir dua bulan pencarian terhadap pelaku dilakukan oleh polisi. Namun polisi baru berhasil melakukan penangkapan pada Jumat (29/7) di sebuah kos di daerah Tabanan. “Pelaku ini cukup lihai, hidupnya berpindah-pindah tempat. Untuk menghindari penangkapan petugas,” kata Kapolsek Kediri.

 

Dari keterangan pelaku, selama ini hanya sebagai seorang ibu rumah tangga, bukan sebagai calo tanah. Calo hanya alasan pelaku agar dapat melakukan penyewaan mobil. “Akibat perbuatannya pelaku kami sangkakan dengan pasal 372 sub pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (uli)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago