Categories: Hukum & kriminal

Tipu Sejumlah Wanita di Indonesia, Pria Nigeria Dideportasi dari Bali

DENPASAR– Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial EEA, 30, dideportasi dari Bali, Selasa (2/8/2022). Pria Nigeria itu diduga menipu sejumlah wanita di Indonesia via online. Selain itu, dia juga dideportasi karena overstay pada Selasa (2/8/2022).

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, pria tersebut dideportasi karena overstay pada Selasa (2/8/2022). “Hal itu sebagaimana dimaksud Pasal 78 Ayat 3 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Dalam ketentuan pasal 78 Ayat (3) undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian,” katanya di Denpasar Rabu (3/8/2022).

 

Diketahui sebelumnya pada 23 Juli 2019 silam, WNA Nigeria tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta dari Abuja, Nigeria dengan menggunakan Visa Kunjungan B211 yang bersponsorkan PT. AMS. Tujuannya ke Indonesia untuk berbisnis pakaian dengan membeli pakaian anak-anak di Indonesia dan mengirimnya ke Nigeria untuk dijual.

 

Izin kunjungan itu sendiri berlaku selama 30 hari. Namun, sejak kedatangannya hingga berakhirnya masa berlaku izin tinggal tersebut yaitu tanggal 21 Agustus 2019, yang bersangkutan tidak memperpanjang izin kunjungannya dan tidak meninggalkan wilayah Indonesia. Ia mengaku tidak kembali ke Nigeria karena bisnisnya tidak lancar sehingga ia kehabisan uang.

 

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Napitupulu, diduga pria Nigeria ini juga melakukan penipuan secara online berkedok hubungan asmara dengan merayu wanita-wanita untuk mengirimkan uang kepadanya. Namun, Napitupulu tak membeber lebih jauh.

 

Pelaku dideportasi dari Bali menggunakan pesawat Super Air Jet IU741 dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang, Banten. Kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat Ethiopian Airlines pada pukul 20.35 WIB, dengan nomor penerbangan ET629 tujuan Jakarta (CGK) – Bangkok (BKK) – Addis Ababa (ADD), dilanjutkan dengan ET951 Addis Ababa (ADD) – Abuja (ABV).

 

Dua petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai ia dideportasi. EEA yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago