Categories: Hukum & kriminal

Ambil Sabu 1 Kg Diupah Rp 100 Ribu, Gilang Terancam Menua di Bui

DENPASAR– Nasi sudah menjadi bubur, sesuatu yang sudah telanjur tidak bisa dibatalkan lagi. Pepatah itu cocok untuk menggambarkan nasib Fajar Gilang Samudro. Pemuda 28 tahun itu menua di penjara lantaran mau mengambil paket sabu lebih dari 1 kilogram.

 

Padahal, Gilang hanya diberi uang Rp 100 ribu oleh Saiful (buron). Upah itu pun sudah habis dipakai beli bensin dan makan. Apes, usai mengambil paket sabu terdakwa diringkus polisi. “Terdakwa Fajar dituntut pidana penjara selama sembilan tahun,” ujar Desi Purnani Adam, pengacara yang mendampingi Gilang, Rabu kemarin (3/8).

 

Selain dituntut pidana badan Sembilan tahun, terdakwa juga dituntut pidana denda Rp 2 miliar subsider dua tahun penjara.

 

Terdakwa dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Tuntutan Sembilan tahun penjara itu sebenarnya masih jauh dari ancaman hukuman maksimal Pasal 114 ayat (2). Ancaman maksimalnya pidana penjara 20 tahun. “Selanjutnya kami akan menyampaikan pembelaan secara tertulis,” imbuh Desi.

 

Sebelumnya, Gilang ditangkap di Jalan Perumahan Graha Mutiara Permai, Banjar Semate, Abianbase, Mengwi, Badung. Ditangkapnya terdakwa, berawal ketika dihubungi oleh Saiful untuk mengambil tas berwarna merah yang di dalamnya berisi kotak susu.

 

Di dalam kotak susu itu terdapat sepuluh plastik klip  berisi sabu dengan berat seluruhnya 1.014,83 gram netto atau 1,1 kilogram. (san)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago