Categories: Hukum & kriminal

Satu Video Porno Pasutri Dijual Rp 200 Ribu untuk Lokal, Bule Rp 300 Ribu

DENPASAR-Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terus mendalami keterangan pasangan suami-istri (Pasutri) asal Gianyar, Bali pemeran video porno. Terbaru, pasutri ini mengaku menjual video adegan ranjang mereka dengan harga Rp 200 ribu untuk lokal dan Rp 300 ribu untuk bule.

 

“ Dari pengakuan pasutri ini mereka menjual video kepada para pengikut mereka di Twitter dengan jumlah pengikut 16,8 ribu dengan harga bervariasi, “ kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, Rabu (10/8).

 

Mantan Kasat Reskrim Polresta Denpasar ini menambahkan, satu video porno dijual pasutri ini dengan harga Rp 200 ribu untuk pengikut lokal mereka di Twitter dan Rp 300 ribu untuk pengikut yang bule. “ Kasusnya masih kami kembangkan lagi,” pungkas Ambariyadi Wijaya.

 

Seperti diketahui, pasutri berinisial GGG, 33, dan istrinya berinisial Kadek DKS, 30, ditangkap tim Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali setelah tim cyber melakukan patroli.

 

Pasutri ini mengaku sudah memproduksi puluhan video porno sejak 2019. Dari hasil penjualan video porno yang diperankan pasutri ini, keduanya meraup puluhan juta. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi lalu menjual video porno di Twitter dan di Telegram.

 

Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, awalnya pasangan yang masih tergolong muda ini tak punya niat menjual. Mereka mulai merekam adegan ranjang sejak tahun 2019. Rekaman itu kemudian diunggah ke akun Twitter. Hal itu dilakukan karena pasangan ini ingin mendapatkan fantasi berbeda dalam berhubungan. “Awalnya untuk mendapatkan fantasi berbeda saja,” kata Kabid Humas di Polda Bali, Rabu (10/8/2022).

 

Selanjutnya di tahun 2021, pasangan ini mendapatkan ide untuk menjual video mereka ke media sosial. Di akun Twitter mereka menyediakan video dengan durasi kurang dari tiga menit. Sedangkan untuk mendapatkan video dengan durasi yang lebih panjang, mereka menjualnya di grup telegram. “Modus operandinya keduanya membuat postingan video bermuatan pornografi di akun Twitter dan membuat grup telegram dan membagi video porno. Jika ingin gabung ke grup harus membayar terlebih dahulu,” tambahnya.

 

Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku GGG ditahan di Polda Bali. Sedangkan istrinya tidak ditahan dengan alasan mengurus anaknya yang masih kecil.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago