Categories: Hukum & kriminal

Tak Bisa Bayar Penginapan di Bali, Mantan Marinir Jerman Dideportasi

DENPASAR-Pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar mendeportasi seorang WNA Rusia berinisial AA. Pria yang juga berkebangsaan Jerman itu dideprotasi karena dianggap meresahkan masyarakat.

 

Sebelumnya mantan marinir Jerman itu tak membayar tempat penginapan di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Pria berusia 39 tahun itu menginap di salah satu penginapan pada Juli 2022 lalu. “Dalam pengakuannya, AA menyampaikan terjadi konflik antara dirinya dengan pemilik penginapan. AA merasa dirinya tidak mendapatkan fasilitas di penginapan sesuai kesepakatan,” kata Kepala Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis (11/8/2022).

 

Karena merasa tak mendapatkan haknya, dia lalu tidak membayar jasa penginapan secara utuh sesuai harga yang ditetapkan pemilik penginapan. Proses negosiasi keduanya tak menemui titik temu.

 

Pihak penginapan lalu memintanya untuk meninggalkan penginapan. Namun, pria itu malah tak mau angkat kaki dari penginapan yang terletak di wilayah Sanur tersebut.

 

Pihak penginapan kemudian meminta bantuan pihak kepolisian menangkap AA. Dia kemudian diserahkan ke pihak imigrasi Denpasar. Dari pemeriksaan imigrasi, diketahui AA pertama kali datang ke Indonesia pada 23 April 2021 melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan yang berlaku untuk 60 (enam puluh) hari dengan tujuan datang ke Indonesia adalah untuk berlibur di pulau Bali.

 

Ijin tinggal terakhir yang melekat pada paspornya berlaku sampai dengan 19 Juli 2022. Mantan anggota korps marinir ini di dalam pengakuannya menyebutkan bahwa saat tinggal di Bali dirinya juga adalah seorang blogger atau jurnalis lepas.

 

Hingga akhirnya pada Selasa (9/8/2022) lalu, karena memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Rusia dan Jerman sehingga AA dapat dipulangkan ke Munich, Jerman.

 

Dia diterbangkan dari bali menggunakan KLM Royal Dutch Airlines dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan KL836 yang lepas landas pada pukul 21.30 WITA dengan dikawal ketat oleh 6 petugas Rudenim Denpasar.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago