Ilustrasi ganja. (dok radar bali)
DENPASAR-Sepasang kekasih ditangkap oleh Tim Resnarkoba Polresta Denpasar. Pasangan kekasih itu bernama Gede Iskandar dan Neha Yulistari. Keduanya ditangkap polisi pada Jumat lalu (12/8/2022) sekitar pukul 19.50 WITA saat mengambil tempelan ganja kering di Jalan Pemuda V, Banjar Peken Renon Denpasar.
Dari informasi dihimpun, keduanya memang telah lama menjadi target operasi kepolisian karena diketahui sebagai pengedar. Polisi kemudian melacak keberadaan kedua pelaku.
Selanjutnya pada Senin (12/8/2022), kedua pelaku terlihat mengendarai sepeda menuju Renon, Denpasar. Polisi lalu membuntuti dari belakang. Setibanya di TKP penangkapan, mereka terlihat berhenti di pinggir jalan lalu mengambil sesuatu. “Anggota langsung meringkus keduanya,” kata sumber petugas Selasa (16/8/2022).
Saat digeledah ditemukan bungkaan plastik berisi ganja kering seberat 282 gram. Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah menjadi pengedar karena tergiur bayaran yang menguntungkan.
Gede Iskandar asal Br Pangkung Dedari, Melaya Jembrana dan Neha Yulistari dari Desa Muncar Baru kelurahan Tembokrejo Banyuwangi, Jawa Timur ini mendapatkan cuan cukup besar. “Kedunya sudah ditahan. Sementara masih diperiksa,” tambah sumber polisi.
Terkait penangkapan ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resmi.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…