Categories: Hukum & kriminal

Wanita Penjaga Toko Sembako Bonyok, Ternyata Dipukul Mantan Pacar

GIANYAR– I Wayan Ardiyasa, 27, tega menganiaya mantan pacarnya Dewa Ayu AP, 25, hingga babak belur. Penganiayaan itu terjadi karena Wayan Ardiyasa tidak terima Dewa Ayu akan menikah dengan pria lain.

 

Informasi yang diperoleh, mendengar kabar bahwa korban akan menikah dengan pria lain, pelaku Ardiyasa langsung mendatangi toko Dewa Ayu, Kamis lalu (12/8) pukul 10.00.

 

Saat itu, Dewa Ayu sedang jualan di toko sembako yang berada di Banjar Serongga Kelod, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar. Sempat terjadi cek-cok mulut di antara keduanya. Akhirnya, pelaku naik pitam. Cek-cok mulut berujung pelaku memukul mantan pacarnya itu.

 

Pelaku memukul kepala korban bagian belakang sebelah kanan menggunakan tangan kanan terbuka. Korban pun berusaha menyelamatkan diri keluar toko. Namun, pelaku mengejar dan kembali memukul korban di bagian mata sebelah kiri menggunakan tangan kanan mengepal. Pukulan itu membuat wajah korban mengalami luka robek di bawah mata sebelah kiri. Darah segar juga menetes di toko. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Gianyar. Menerima laporan, Panit I Unit Reskrim bersama anggota langsung mengejar pelaku.

 

Polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, di toko tempat penganiayaan. Berdasarkan identitas yang telah dikantongi, polisi dengan mudah memburu pelaku. Ardiyasa diketahui tinggal satu desa dengan korban. Polisi pun mendatangi rumah pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku Ardiyasa mengakui perbuatannya.

 

Kapolsek Gianyar, Kompol Gede Putra Astawa membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku melakukan perbutan tersebut dikarenakan tidak terima di bentak oleh korban,” ujar Kapolsek disela acara Sertijab, Kamis (18/8).

 

Pelaku yang telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Gianyar dijerat Pasal 351 KUHP. “Pelaku diamankan karena sudah berulangkali melakukan kekerasan terhadap korban,” imbuhnya.

 

Kapolsek mengatakan, kekerasan yang dilakukan pelaku Ardiyasa terhadap korban bukan yang pertama. Sebelumnya, pelaku pernah merusak handphone Dewa Ayu. Persoalan itu sempat didamaikan di Kantor Desa dengan menandatangani kesepakatan damai. (dra)

 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago