Polisi menyita sejumlah barang bukti dari TKP judi online di Kuta.(Marsellus Nabunome Pampur)
KUTA-Polresta Denpasar berhasil membongkar praktik judi online di sebuah kosan elit. Penggerebekan dilajukan pada Rabu lalu (17/8/2022) di Pondok Indah home Stay Jalan Campuhan 1A, Dewi Sri, Kuta, Badung.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bbang Yugo Pamungkas menjelaskan, lokasi penggerebekan ini merupakan tempat kerja operator. Bukan merupakan lokasi judi. “Tempat ini terindikasi sebagai operator judi online,” katanya di tempat penggerebekan, Jumat kemarin (19/8/2022).
Dalam penggerebekan ini diamankan sembilan orang pelaku. Mereka merupakan karyawan yang bertugas sebagai operator dari sejumlah situs judi online. “Kami mengamankan 9 orang yang masih dalam pemeriksaan. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti 5 unit lapotop, 8 CPU, 12 HP dan 2 unit ruter wi fi dan 18 unit monitor,” tambahnya.
Dijelaskannya bahwa para pelaku memontrak beberapa kamar di home stay atau kosan elit itu. Ada empat kamar di lantai dua dan empat kamar di lantai tiga. Lalu, ada satu kamar di lantai tiga dipakai sebagai ruang kerja untuk mengoperasionalkan sejumlah situs judi tersebut. “Mereka mengaku sudah beberapa Minggu beroperasi di sini. Nah, kami melakukan pemberantasan judi online ini berdasarkan perintah bapak Kapolri dan juga Kapolda Bali,” tambahnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…