Categories: Hukum & kriminal

Oknum Dokter di Puskemas Selemadeg Barat Terlibat Uang Palsu, Ini Kata Pemkab Tabanan

TABANAN-Nasib oknum dokter yang terlibat peredaran uang palsu (upal) Putu Bagus Galih Pramana, 38, berada diujung tanduk. Dia terancam dipecat. Seperti diketahui, oknum dokter tersebut bertugas di Puskemas Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Dia ditangkap Polres Tabanan karena diduga mencetak dan mengedarkan upal.

 

Terkait status oknum dokter tersebut, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Tabanan memberikan keterangan resmi. “ Terhadap oknum dokter tersebut kami pastikan bukan berstatus ASN, oknum dokter itu hanya tenaga kontrak yang diangkat melalui Dinas Kesehatan Tabanan. Kebijakan kami dengan perkara ini pemutusan pembayaran gaji oknum dokter itu,” kata Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra, Sabtu (3/9).

 

BKPSDM Tabanan saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak berwajib.”Kami yang pasti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, bahkan kami telah menerima surat soal perkara kasus uang palsu,” jelas Putra.

 

Putra menambahkan, belajar dari kasus yang menimpa oknum dokter ini tentunya menjadi sebuah pelajaran. “Bahwasannya hal-hal yang sifat sepele seperti ini tentu melanggar kode etik dan pasti wajib dihindarkan oleh tenaga kontrak di Pemkab Tabanan. Karena tenaga kontrak juga pelayan masyarakat. Bukan hanya tenaga kontrak tetapi juga untuk para ASN,” kata Putra.

 

Putra juga mengingatkan agar tenaga kontrak dan ASN tidak melakukan pelanggaran kode etik atau perbuatan tercela. “Kami ingatkan tenaga kontrak dan ASN tidak melakukan pelanggaran kode etik atau perbuatan tercela. Kami akan keluarkan surat edaran,” tandasnya.

 

Seperti diketahui oknum dokter Putu Bagus Galih Pramana yang bertugas di Puskemas Selemadeg Barat, Tabanan terpaksa harus meringkuk disel tahanan Mapolres Tabanan. Dia terjerat kasus membuat dan membelanjakan uang palsu (upal).

 

Dokter umum berstatus tenaga kontrak ini nekat mencetak uang palsu pecahan Rp 50 ribuan dengan menggunakan mesin printer di tempat dia bekerja. Uang palsu tersebut selanjutnya digunakan untuk membayar jasa tukang pijat.

 

Peristiwa kasus uang palsu ini sejatinya terjadi pada Jumat 22 Juli lalu. Namun, polisi baru membuka ke publik, karena harus menunggu hasil ahli lab forensik dan kajian Bank Indonesia.

 

Kasus uang palsu ini bermula ketiks tersangka Putu Bagus Galih Pramana mendatangi tukang pijat berinisial SN. Setelah SN memijat, pelaku membayar SN dengan uang palsu sebanyak 5 lembar pecahan Rp 50 ribu. Korban yang merasa tertipu selanjutnya melapor ke polisi. (uli)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago