Haris dan Sanhaji pelaku penimbun BBM subsidi saat diamankan polisi di Polres Badung. (Marsell Pampur)
BADUNG- Dua pelaku penimbum BBM subsidi yang ditangkap polisi Haris, 34, dan Sanhaji, 43, mengaku BBM yang dibeli pakai jerigen akan dijual lagi. Terungkap saat keduanya diciduk anggota Polres Badung.
Haris dan Sanhaji ditangkap polisi pada Selasa lalu (30/8/2022) di SPBU NO. 54.803.01 Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung.
Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes di Polres Badung, Minggu (4/9/2022) mengatakan, kedua pelaku mengisi BBM bersubsidi menggunakan empat jerigen besar sebanyak 144 liter. BBM itu diangkut menggunakan mobil mewah jenis sedan bernomor polisi DK 1627 ABJ. “Mereka akan menjualnya ke Pertamini dengan harga lebih besar sehingga mendapatkan untung banyak,” kata Kapolres Badung.
Polisi saat ini masih mengembangkan penyelidikan. Diduga, aksi keduanya bukan baru sekali. “ Pengakuan keduanya akan menjual BBM subsidi ke tempat eceran lagi. Kami masih dalami sejak kapan keduanya beraksi,” bebernya.
Pelaku serta barang bukti ratusan liter BBM diamankan di Polres Badung. Begitu juga mobil sedan mewah yang mereka pakai, disita sebagai barang bukti.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…