Ilustrasi. (dok radar bali)
DENPASAR– Sri Herawati berusian 50 tahun ditangkap polisi. Janda dua anak kelahiran Medan ini diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat menikmati sabu di toilet rumahnya. Penyergapan Sri berlangsung di kamar rumahnya di Jalan Tukad Balian Gang Damai, Lingkungan Wirasatya, Denpasar Selatan pada Jumat 2 September 2022 lalu.
Informasdi yang diperoleh, Sri Herawati sementara menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik demi mendalami asal usul sabu 2,13 gram tersebut. “Ya, dia sementara pakai (nyabu) di dalam toilet kamar saat digerebek,” kata sumber polisi, Rabu (7/9).
Saat itu juga, janda tersebut bersama sisa barang bukti sabu digiring ke Mapolresta untuk melakukan pengembangan. “Penangkapan wanita ini tak terlepas dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi di dekat lokasi rumahnya,” sambung sumber ini.
Setelah dilakukan pengintaian, polisi akhirnya meyergap pelaku di rumahnya. Sebelum diamankan, wanita ini baru saja transaksi narkoba. Tak berselanag lama tim langsung masuk ke rumah. Ternyata yang bersangkutan berada di toilet. “Ternyata benar, di toilet kamarnya itu dia nyabu. Kami masih dalami asal usul sabu,” tutup sumber.
Terpisah, Kasih Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi enggan berkomentar banyak. Sebab, sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi tersebut. “Kalau ada yang ditangkap pasti akan dirilis, sabar ya,” tutipnya. (dre)
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…