Categories: Hukum & kriminal

Bule Amerika Maafkan Pelaku Pencurian, Jaksa Hentikan Penuntutan

NEGARA– Penuntutan kasus pencurian dengan tersangka Herry Prasetyo dan korban warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Noah James Von Maur dihentikan oleh Kejari Jembrana. Penghentian penuntutan ini murni atas permintaan dari korban dengan alasan kemanusiaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menjelaskan, penghentian tuntutan berdasar restorative justice (RJ) perkara pencurian ini berawal dari inisiatif dari korban yang WNA. “Atas dasar kemanusiaan, korban meminta agar kasus pencurian tas dihentikan,” ujarnya.

Sebelum meminta penghentian kasus, korban sempat mendatangi rumah tersangka. Karena melihat keluarga dan tersangka yang masih memiliki anak kecil, akhirnya korban pada saat tahap kedua datang ke Kejari Jembrana untuk menghentikan proses hukumnya. Korban juga memaafkan tersangka dan barang berharganya sudah dikembalikan kepada korban.

Karena syarat-syarat untuk mengajukan RJ sudah memenuhi, pihaknya mengekspos perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Akhirnya permohonan penghentian penuntutan disetujui. “Karena sudah disetujui, maka tersangka sudah bisa kembali kepada keluarganya,” tegasnya.

Selain kasus pencurian, kasus kecelakaan maut juga dihentikan penuntutan. Kecelakaan menewaskan satu orang pengendara di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. Tersangka I Gede Eka Juliana yang sempat ditahan, juga dikeluarkan dari penjara karena dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Tersangka telah meminta maaf kepada orang tua korban dan keluarga korban. Orang tua dan keluarga korban telah memaafkan tersangka dan berharap perkara ini tidak dilanjutkan ke persidangan. Karena menurutnya, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan hal ini merupakan musibah yang tidak ingin dialami oleh siapapun.

Kajari menegaskan, pihaknya sebagai aparat penegak hukum hanya melaksanakan prosedur. Ketika semua peraturan telah dipenuhi, proses RJ ini bisa dilakukan. (bas)

 

 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago