Categories: Hukum & kriminal

Tempel Sabu, Pria 35 Tahun Pasrah Diganjar 7 Tahun Bui dan Denda Rp 1 Miliar

DENPASAR– Meski hanya mendapat pengurangan hukuman enam bulan, terdakwa Okfan Efendi tidak mengajukan banding. Pria 35 tahun itu memilih menerima putusan hakim.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Okfan Efendi dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara,” tegas hakim I Ketut Kimiarsa, Selasa (13/9).

Terdakwa terbukti menguasai sabu-sabu seberat 9,14 gram. Ia ditangkap saat menempel paket sabu-sabu di seputaran Jalan Badak Agung, Denpasar.

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika. Putusan majelis hakim tersbut lebih ringan dari tuntutan JPU Ni Putu Widyaningsih yang sebelumnya menuntut 7,5 tahun penjara.

Menanggapi vonis majelis hakim, terdakwa melalui tim penasihat hukumnya menyatakan menerima. “Kami tidak banding. Terdakwa menerima,” ujar Aji Silaban, pengacara terdakwa. JPU Widyaningsih juga menyatakan menerima. (san)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago