Categories: Hukum & kriminal

Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, Dua Petani di Tabanan Ditangkap

TABANAN – Polisi mengungkap kasus penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  di Tabanan. Dua pelaku I Putu Muliarta, 55, dan I Gede  Framarta, 40, diseret ke sel tahanan Polres Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi di Pupuan yang dilakukan kedua pelaku.

Selanjutnya anggota polisi bergerak dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran polisi menemukan adanya penjualan BBM jenis solar bersubsidi kepada petani di Banjar Dinas Kayu Puring, Desa Pupuan, Tabanan.

“Ternyata kedua pelaku ini menyimpan BBM jenis solar sebanyak 164 liter di dalam jerigen yang rencana dijual kepada petani setempat,” kata AKBP Ranefli didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Yoga Sekar, Selasa (13/9).

Penangkapan terhadap kedua pelaku saat hendak menjual BBM jenis solar bersubsidi kepada petani pada Kamis (8/9) lalu. “Ternyata mereka sudah menjual ribuan liter BBM solar dan itu dibuktikan dengan buku nota dan pembukuan penjualan,” jelasnya.

Dari keterangan kedua pelaku, BBM jenis solar dibeli dari SPBU Seririt, Buleleng dan SPBU di daerah Berembeng Selemadeg, Tabanan. Mereka membeli BBM solar ratusan liter tersebut menggunakan surat keterangan (suket).

“Dengan suket diperbolehkan beli BBM, namun BBM yang dibeli khusus untuk operasional pertanian. Kedua tersangka malah menjual kembali ke petani,” ungkap Ranefli.

Yang menarik lagi, aksi dari kedua pelaku yang juga petani ini sudah dilakukan sejak 4 bulan  lalu. Mereka telah menjual BBM bersubsidi mencapai ribuan liter. Kedua pelaku membeli BBM solar dengan harga Rp 5.700 per liter dan menjual kembali Rp 8.500 per liter.

“Atas apa yang dilakukan kedua petani ini, kami jerat dengan pasal 53 undang-undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya. (uli)

 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago