Categories: Hukum & kriminal

Cabjari Nusa Penida Periksa 24 Penerima SHU BUMDes

SEMARAPURA – Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Klungkung di Nusa Penida memeriksa sebanyak 24 saksi terkait tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida mulai Rabu (28/9)- Kamis (29/9).

Puluhan saksi yang diperiksa merupakan para penerima insentif berupa uang Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan pengurus BUMDES Karya Mandiri setiap akhir tahun.

Kacabjari Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, Kamis (29/9) mengungkapkan, 24 saksi yang diperiksa tersebut di luar 20 saksi yang sudah pernah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Cabjari Nusa Penida beberapa waktu lalu.

Sehingga total saksi yang diperiksa berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di BUMDes Karya Mandiri itu sebanyak 44 saksi. “Sebenarnya ada sebanyak 27 saksi yang kami panggil, namun yang bisa hadir sebanyak 24 saksi,” terangnya.

Menurutnya kapasitas 24 saksi yang diperiksa tersebut sebagai penerima uang insentif berupa SHU yang dibagikan pengurus BUMDES Karya Mandiri dengan nominal bervariasi setiap tahunnya.

SHU yang dibagikan sejak tahun 2016- 2019 diperkirakan mencapai Rp138 juta. Diduga pembagian SHU merupakan rekayasa atau pengkondisian keadaan BUMDES yang seharusnya merugi namun dibuat seolah-olah selalu memperoleh keuntungan. Sehingga uang SHU tetap dapat dibagikan.

“Tugas atau jabatan 24 saksi yang diperiksa sebagai penerima SHU tersebut antara lain para pengurus BUMDes, para Badan Pengawas Desa, Karyawan BUMDes, para RT/RW di Desa Kampung Toya Pakeh, serta Bendahara Desa,” bebernya.

Lebih lanjut diungkapkannya Tim Penyidik Cabjari Nusa Penida masih menunggu hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung yang sudah sejak April 2022 dilakukan penghitungan. “Sampai saat ini belum juga selesai,” ungkapnya.

Sebelumnya Darmawan mengungkapkan, pengungkapan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMDes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh bermula adanya pengaduan masyarakat Desa Kampung Toya Pakeh yang memiliki tabungan di BUMDes Karya Mandiri tidak bisa melakukan penarikan uang tabungan dengan alasan dari petugas pungut bahwa tidak ada uang di BUMDes Karya Mandiri tersebut.

Dari hasil penyelidikan tim Jaksa Penyelidik sampai dengan ditingkatkan ke tahap penyidikan saat ini ditemukan fakta-fakta, bahwa petugas pungut angsuran maupun tabungan ke rumah-rumah nasabah tidak langsung menyetorkan uang tersebut ke bendahara BUMDes. Petugas pungut biasa menyimpan uang nasabah di laci meja kerja salah satu petugas pungut untuk disetorkan kemudian setiap bulannya kepada bendahara.

Hanya saja dalam perjalanannya uang yang disimpan di laci dipergunakan untuk kebutuhan pribadi para petugas pungut beberapa kali. Sehingga akhirnya tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Sementara itu, dari hasil penyidikan ditemukan sejak awal berdirinya BUMDes Karya Mandiri, tidak pernah dibuatnya buku kas neraca, dan sistem pengelolaan keuangannya masih dilakukan secara manual atau konvensional.

Tidak hanya itu, ditemukan adanya selisih dana yang merupakan Kas Dalam Neraca sebesar Rp 930.797.866 per 30 Juni 2020. Berdasarkan pengakuan dua pegawai BUMDes, uang-uang tersebut diambil dan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan sejak tahun 2017 -2019. Uang yang diambil tersebut adalah uang tabungan dan angsuran dari para nasabah BUMDes. (ayu)

 

Hari Puspita

Share
Published by
Hari Puspita

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago