Categories: Hukum & kriminal

Badah! Tilep Dana Bumdes Ratusan Juta, Bendahara Malah Belum Kembalikan Uang

AMLAPURA,– Kasus penggelapan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kertha, Kecamatan Sidemen terus dikebut tim penyidik Kejari Karangase. Senin kemarin (3/10), giliran Ketua Bumdes mengembalikan uang yang ditilep. Sementara, dana yang digelapkan paling besar oleh Bendahara justru belum dikembalikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Karangasem mengatakan, Ketua Bumdes Kerta Buana datang didampingin bendahara. Dia mengembalikan dana yang ditilap senilai Rp 10.400.000. “Sudah dikembalikan kepada penyidik. Dan sudah disita,” ujarnya.

Penggelapan dana Bumdes sendiri dilakukan oleh beberapa pengurus. Mulai dari ketua, sekretaris dan terbesar dilakukan oleh bendahara. Nilainya pun mencapai Rp 400 juta. Kondisi ini membuat Bumdes Kerta Buana kolaps. “Dari bendahara yang paling banyak justru belum dikembalikan. Alasannya karena uangnya sudah habis terpakai,” kata Semara Putra.

Dari hasil pemeriksaan sendiri, bendahara mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi. “Alasannya digunakan berobat suaminya, terus keperluan pribadi,” imbuhnya.

Dalam agenda tersebut, ada juga kelompok pelaku usaha yang melakukan peminjaman di Bumdes tersebut. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan uang yang dipinjam. Nilainya beragam. Mulai dari Rp 10 hingga 100 juta. “Itu pelaku usaha yang meminjam banyak. Ini semacam kredit macet,” terangnya.

Sebenarnya sebut Semara Putra, peminjam di Bumdes tersebut terdapat 15 kelompok. Dari 15 itu, dua di antaranya sudah membayarkan pinjaman lunas, sementara yang 13 kelompok lagi, hanya 8 yang meyanggupi untuk mengembalikan uang pinjaman dalam seminggu ini. “Yang lima ini kami tunggu itikad baiknya,” jelas Jaksa asal Bangli ini.

Semara Putra menegaskan, pengembalian dana yang digelapkan tidak lantas menghapus hukum pidananya. Bahkan kata dia, bisa berpotensi juga menjadi tersangka. Agenda selanjutnya, minggu depan pihaknya akan melakukan ekspos dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka. “Kami terus berproses mengumpulkan bukti,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus penggelapan dana Bumdes Kerta Buana sendiri terungkap setelah kondisi Bumdes kolaps. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada unsur penggelapan oleh pengurus hingga kredit macet yang membuat Bumdes tersebut tutup. (zulfika rahman/rid)

 

M.Ridwan

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago