Categories: Hukum & kriminal

Tak Terima Pacarnya Diajak Mabuk, Ryan Sulihardi Bakar Motor & Mobil Penghuni Kosan di Kuta

DENPASAR-Seorang pria bernama Ryan Sulihardi ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta dan Polresta Denpasar. Dia ditangkap karena membakar sepeda motor hingga mobil para penghuni kosan di sebuah garase parkir di  Jalan Telaga Ayu, Perumahan Prima Asri No. 5, Kedonganan, Kuta, Badung.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, Pelaku dikenai pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Dari interogasi, pelaku mengaku telah membakar sepeda motor Honda Beat warna hitam DK-4082-FCH, karena tak terima kekasihnya pernah digoda pemilik motor.

“Pelaku mengakui membakar karena dendam terhadap korban Mohammad Rido Arianto karena pernah menggoda pacar pelaku dan juga pernah memaksa pacar pelaku untuk minum arak sampai mabuk,” katanya di Polsek Kuta, Selasa (18/10/2022).

Dijelaskannya, kejadian itu bermula pada Rabu lalu (5/10/2022) sekitar pukul 01.30 WITA. Saat saksi bernama Moch. Ainur Rivan belum tidur dan sedang duduk dengan jendela kamar menghadap garase parkiran. Saksi melihat sepeda motor korban Mohammad Rido Arianto terbakar. Dia langsung membangunkan penghuni kosan lainnya.

Para penghuni kos langsung bangun menuju garase. Di sana ternyata api sudah membesar membakar sepeda motor dan api merembet ke mobil Wuling DK-1016-FAE milik korban Haji Samaudin. Api juga menyambar motor lain yakni Yamaha Nmax warna putih DK-2469-FAC, Honda Beat  P-4038-SV hingga Honda Scoopy DK-3305-FAL ikut terbakar.

Atas peristiwa itu para penghuni kosan melapor ke Polsek Kuta, Badung. Dari laporan, polisi melakukan penyelidikan. Lalu didapatkan informasi bahwa pada Agustus 2022 lalu, salah satu penghuni pernah terlibat perselisihan dengan seseorang yang tidak dikenal yang datang ke kosan itu. Namun saat itu tidak sampai terjadi perkelahian.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku yang berdasarkan ciri-ciri yang didapat. “Pelaku akhirnya berhasil ditangkap hari itu juga di Jalan Taman Pancing Gelogor Carik Denpasar Selatan,” tandasnya.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago