Categories: Hukum & kriminal

Putusan Penjara Terhadap Eka Wiryastuti Ditambah Enam Bulan

DENPASAR-Niat banding dari mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti malah menjadi boomerang. Pengadilan Tinggi Denpasar menambah hukuman terhadap wanita berusia 46 tahun itu.

Hakim Pengadilan Tinggi menjatuhkan penjara 2,5 tahun. Putusan itu lebih berat enam bulan dari hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Denpasar beberapa waktu lalu.

Kini hakim Sumino malah menjatuhkan menghukuman yang lebih berat terhadap Eka. Terkait hal itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar, Gede Putra Astawa saat dikonfirmasi Rabu (19/10/2022) membenarkan adanya hal itu.

Dijelaskannya keputusan dari banding yang dilakukan pihak Eka telah keluar pada Kamis (13/10/2022) lalu. Meski mendapat tambahan hukuman, hak politik dari politikus partai PDIP itu tidak dicabut. “Tidak ada pencabutan. Sama dengan putusan PN,” kata Putra Astawa.

Terdakwa lainnya, I Dewa Nyoman  Wiratmaja, 46, juga mendapatkan penambahan. Jumlahnya pun sama dengan Eka, enam bulan. Surat banding yang diajukan telah diputus pada tanggal 17 Oktober lalu. Sehingga hukuman terhadap Nyoman Wiratmaja menjadi dua tahun penjara.

Dimana hakim sepakat dengan jaksa, yakni Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Terkait hal ini, kuasa hukim Ni Putu Eka Wiryastuti, Warsa T Bhuwana mengakui belum mengetahui terkait putusan banding dari Pengadilan Tinggi Denpasar. “Saya belum tahu infonya sehingga tidak berani komentar karena belum menerima pemberitahuan putusan,” tandasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago