Rektorat Universitas Udayana di Jimbaran. Saat ini Kejati Bali menyelidiki dugaan korupsi dana SPI. (ist)
JIMBARAN– Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara akhirnya angkat bicara terkait dengan kabar pihak kepolisian dan Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah ruang Rektorat Kampus Universitas Udayana pada Senin (24/10/2022).
“Unud sangat menghormati aparat penegak hukum. Saya sudah instruksikan semua unit dan pejabat di Unud agar bekerjasama dengan aparat penegak hukum tersebut,” ujar Prof. Antara saat dikonfirmasi radarbali.id terkait penggeledahan tersebut.
Sekadar diketahui, penggeledahan tersebut terkait pengembangan penyelidikan dugaan pelanggaran dan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali juga sempat memeriksa sejumlah pejabat utama Universitas Udayana. Sejumlah pejabat yang dipanggil terdiri dari Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerjasama Dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, Sub Koordinator Umum dan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…